JAKARTA - Setelah lama tidak ada beritanya, kini nama artis Diana Pungky, kembali muncul dalam pemberitaan. Kali ini, Diana Pungky melaporkan mantan asistennya, YS ke Polda Metro Jaya.

Laporan Diana Pungky ke Polda Metro Jaya ini terkait atas dugaan penggelapan dana yang dilakukan mantan asistennya. 

Tidak tanggung-tanggung, YS disebut menggelapkan dana milik Diana senilai lebih dari Rp 25 miliar.

Laporan Diana Pungky itu dibenarkan Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar kepada wartawan, Minggu (2/8/2026).

"Benar yang bersangkutan (Diana Pungky) telah membuat laporan polisi di Polda Metro Jaya pada 1 Juli 2026," ujar AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar. 

Laporan tersebut ditujukan terhadap YS dan pihak lainnya terkait dugaan tindak pidana penggelapan, penggelapan dalam jabatan, pemalsuan, serta tindak pidana pencucian uang.

Berdasarkan laporan yang dilayangkan, kata Onkoseno, terlapor dipercayai untuk mengelola keuangan Diana Pungky selama ini. Namun, terlapor disebut diduga telah menggelapkan dana hingga miliaran.

Dia menjelaskan, terlapor merupakan kepala pengurus rumah tangga diduga menyalahgunakan kepercayaan yang diberikan untuk mengelola transaksi keuangan milik pelapor. 

"Sehingga penggunaan keuangan tersebut tidak sesuai peruntukannya. Berdasarkan laporan dari pelapor, nilai kerugian yang dilaporkan Rp 25.279.201.727 atau sekitar Rp 25,2 miliar," paparnya.