JAKARTA - Mediasi perceraian antara presenter Ruben Onsu dan istrinya, Sarwendah, yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (19/8/2026) siang dinyatakan gagal.

Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, mengungkapkan bahwa kegagalan mediasi disebabkan oleh ketidaksepakatan kedua belah pihak yang bersikeras pada pendirian masing-masing.

Dia menyebutkan, mediasi gagal karena para prinsipal ini tetap (bersikeras) dengan apa yang mereka inginkan masing-masing. "Ketika masing-masing pihak tidak mau mundur dan tidak ada negosiasi, maka kesepakatan sulit tercapai," terangnya.

Minola memaparkan, baik Ruben maupun Sarwendah tetap berpegang teguh pada keyakinan dan pilihan masing-masing tanpa ada keinginan untuk berkompromi. Suasana mediasi dilaporkan berlangsung alot, bahkan sempat terdengar teriakan dari dalam ruang mediasi.

Salah satu poin krusial yang menyebabkan mediasi menemui jalan buntu adalah terkait hak asuh dan pertemuan Ruben dengan anak-anak mereka.

Menurut Minola, pihak Sarwendah tidak mau menjalankan kesepakatan mengenai kualitas waktu Ruben bersama anak-anak sebagaimana tertuang dalam akta. Mereka mengajukan syarat tambahan, salah satunya terkait masalah kesehatan.

"Terkait dengan quality time yang diperlukan Ruben dan anak-anak sebagaimana telah diatur pada akta 39 itu, pihak sana tidak ingin menjalankannya. Mereka ingin menjalankan tapi dengan tambahan syarat. Satu adalah syarat kesehatan," ungkap Minola.

Munculnya syarat tambahan ini dinilai pihak Ruben sebagai hal yang baru dan tidak pernah dibahas sebelumnya dalam akta kesepakatan.

Minola mempertanyakan mengapa syarat tersebut baru dimunculkan sekarang, padahal sebelumnya Ruben bisa bertemu anak-anaknya tanpa adanya syarat.