JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, secara resmi melantik tujuh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Acara pelantikan berlangsung di Balai Kota Jakarta pada Rabu, 19 Agustus 2026.
Proses mutasi dan rotasi pejabat ini merupakan bagian dari upaya penataan dan penguatan organisasi Pemprov DKI. Tujuannya adalah memastikan setiap pejabat ditempatkan sesuai dengan kompetensi, pengalaman, dan kebutuhan organisasi.
Gubernur Pramono menegaskan bahwa proses ini dilakukan melalui Manajemen Talenta, dengan pertimbangan teknis dan rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Proses mutasi dan rotasi dilakukan melalui Manajemen Talenta, dengan pertimbangan teknis dan rekomendasi dari BKN, sehingga penempatan pejabat dilakukan secara terukur," ujar Gubernur Pramono.
Penguatan birokrasi dianggap krusial untuk menghadapi perubahan ekonomi dan dinamika geopolitik yang dapat memberikan dampak signifikan bagi Jakarta.
Pejabat yang menduduki posisi strategis dituntut untuk memiliki kemampuan membaca perubahan dan merespons berbagai persoalan secara cepat dan tepat.
"Pejabat yang menempati posisi strategis harus mampu mengantisipasi tantangan Jakarta yang semakin kompleks, termasuk dinamika global yang dapat berdampak langsung maupun tidak langsung terhadap Jakarta," jelasnya.
Gubernur Pramono menginstruksikan para pejabat yang baru dilantik untuk segera bekerja dan mempercepat pelaksanaan program prioritas.
Dia juga mendorong aparatur sipil negara untuk keluar dari zona nyaman demi meningkatkan efisiensi dan kualitas pelayanan publik.
.png)

