BOGOR– Pemkab Bogor melalui Dinas Arsip dan Perpustakaan terus berupaya memperkuat tata kelola kearsipan di lingkungan pemerintah daerah.
Upaya Pemkab Bogor ini dilakukan melalui pendampingan penggunaan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) serta penataan arsip pada perangkat daerah dan kecamatan.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Bogor dalam mewujudkan pengelolaan administrasi pemerintahan yang lebih tertib, efektif, sistematis, dan berbasis digital.
Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Bogor, Iwan Irawan, menjelaskan bahwa pendampingan aplikasi SRIKANDI bertujuan untuk memastikan aparatur di perangkat daerah dan kecamatan mampu mengoptimalkan pengelolaan arsip secara elektronik.
“Pendampingan ini bukan hanya soal penggunaan aplikasi, tetapi bagaimana membangun budaya tertib arsip di lingkungan pemerintahan. Arsip harus dikelola dengan baik agar mudah ditemukan kembali, terjaga keamanannya, dan dapat mendukung kelancaran pelayanan serta administrasi pemerintahan,” ujar Iwan, Kamis (20/6/2024).
Melalui Bidang Pengelolaan Kearsipan dan Sistem Informasi Kearsipan, Dinas Arsip dan Perpustakaan memberikan pendampingan kepada administrator, operator, arsiparis, pengelola arsip, maupun pengguna aplikasi SRIKANDI.
Untuk tahun 2026, pendampingan aplikasi SRIKANDI akan menyasar 10 kecamatan, yaitu Kecamatan Citeureup, Cigudeg, Jasinga, Ciomas, Dramaga, Sukajaya, Tanjungsari, Tenjo, Tenjolaya, dan Sukamakmur.
Pendampingan ini diarahkan untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan aparatur dalam menggunakan SRIKANDI sebagai sarana pengelolaan arsip dinamis yang terintegrasi secara elektronik.
Selain digitalisasi pengelolaan arsip, Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Bogor juga melakukan pendampingan penataan arsip.


.png)
