BANDUNG - Pemerintah Provinsi Jawa Barat meluncurkan program restrukturisasi organisasi perangkat daerah (OPD) dengan tujuan menciptakan pemerintahan yang lebih ramping namun tetap efektif dalam memberikan pelayanan publik.
Kebijakan ini mencakup pengurangan jumlah badan, dinas, hingga biro di lingkungan Pemprov Jabar. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa restrukturisasi ini dijalankan dengan prinsip "miskin struktur, kaya fungsi".
Dengan memangkas jumlah organisasi dan jabatan, anggaran yang sebelumnya tersedot untuk kebutuhan operasional pemerintahan akan dialihkan untuk program pembangunan dan peningkatan kualitas layanan dasar bagi masyarakat.
"Penurunan ini bertujuan untuk merampingkan struktur jabatan yang miskin struktur, kaya akan fungsi," ujar Dedi Mulyadi seperti dilansir dari bapenda.jabarprov.go.id, Kamis (20/8/2026).
Ia menambahkan, perampingan organisasi akan berdampak pada pengurangan komponen belanja pemerintah seperti tunjangan jabatan, pemeliharaan gedung dan kendaraan, biaya listrik dan air, alat tulis kantor, perjalanan dinas, hingga pembelian bahan bakar.
Penghematan ini diharapkan dapat memaksimalkan anggaran untuk pembangunan di Jawa Barat.
Layanan Dasar Jadi Prioritas Utama
Efisiensi organisasi ini tidak hanya bertujuan untuk memperkecil ukuran pemerintahan, tetapi juga untuk meningkatkan manfaat anggaran bagi masyarakat.
Anggaran yang berhasil dihemat dari berbagai pos belanja operasional akan difokuskan untuk membiayai pembangunan, sehingga layanan dasar masyarakat dapat terus ditingkatkan kualitasnya.
.png)

