BOGOR - Tim dari Mabes Polri, menggeledah satu unit rumah mewah di Kawasan perumahan elit Sentul, Kecamatan Babakanmadang, Kabupaten Bogor, Kamis 9 Juli 2026.

Penggeledahan rumah mewah di Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, ini dipimpun Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri, Irjen Pol Totok Suharyanto.

Kepada awak media, Totok Suharyanto mengatakan, selain uang tunai dan emas, ada beberapa barang lainnya yang ikut disita petugas.

Salah satunya foto keluarga yang diduga pemilik rumah turut disita saat menggeledah rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Kamis 9 Juli 2026.

Dia menyebutkan, foto keluarga tersebut diduga berkaitan dengan pemilik rumah sekaligus pemilik uang senilai sekitar Rp476 miliar dan 74 Kg emas.

Foto keluarga dan barang-barang berharga itu ditemukan di dalam brankas tersembunyi di dinding bangunan.

Adapun, penemuan ini didapat saat tim gabungan penyidik Kortastipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya memperluas penggeledahan.

Mabes Polri mengusut kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) perkara penanganan PLN batubara hingga PT Asabri (Persero) pada Rabu 8 Juli 2026.

Selain emas batangan dan uang asing, sambungnya, polisi juga menyita barang lainnya, termasuk foto keluarga yang diduga pemilik rumah.