JAKARTA - Pengacara ternama Hotman Paris Hutapea, menyatakan telah resmi menjadi kuasa hukum dari eks Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Hotman Paris, dipercaya untuk melakukan pembelaan terhadap Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, yang tersandung kasus dugaan korupsi.

Kepada awak media, Hotman Paris membenarkan kalau dirinya sudah resmi ditunjuk jadi kuasa hukum Febrie pada Jumat 17 Juli 2026 pagi tadi.

"Ppagi ini (ditunjuk jadi kuasa hukum, red)," ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Jumat 17 Juli 2026.

Setelah resmi ditunjuk sebagai kuasa hukum, Hotman pun langsung mendampingi Febrie menjalani proses pemeriksaan di Kejagung.

Pasalnya, kasus dugaan korupsi yang dilakukan eks Jampidsus Febrie Adriansyah, telah dilimpahkan pihak kepolisian kepada Kejaksaan Agung (Kajagung). 

Jumat pagi, Hotman Paris Hutapea datangi gedung bundar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.

Hotman tiba di gedung Kejagung sekira pukul 09.40 WIB dengan di dampingi timnya. Saat tiba Hotman tak masuk melalui pintu masuk utama, melainkan melalui basement yang berada di bawah gedung bundar.

Febrie Adriansyah merupakan pejabat Jampidsus di Kejagung, yang sekarang sudah mengundurkan diri setelah kasus dugaan korupsi menyeret namanya.