BOGOR – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor terus mendorong masyarakat yang belum menyelesaikan pendidikan formal agar kembali melanjutkan pendidikan melalui jalur nonformal di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). 

Selain memberikan kesempatan memperoleh ijazah yang diakui negara, Disdik Kabupaten Bogor menegaskan pendidikan kesetaraan juga menjadi salah satu strategi pemerintah daerah dalam meningkatkan rata-rata lama sekolah.

Kepala Seksi (Kasi) Kurikulum dan Kelembagaan PAUD Dikmas Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Opik Ropiudin, S.Si, MM, mengatakan pendidikan nonformal di Kabupaten Bogor mencakup pendidikan kesetaraan yang diselenggarakan oleh PKBM, Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) nonformal seperti Kelompok Bermain (KB), Taman Penitipan Anak (TPA), dan Satuan PAUD Sejenis (SPS), serta Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP).

Menurutnya, perkembangan pendidikan nonformal di Kabupaten Bogor terus menunjukkan tren positif. Salah satu indikatornya adalah meningkatnya perhatian pemerintah terhadap peningkatan kualitas sarana dan prasarana lembaga pendidikan nonformal.

"Sekarang pemerintah sudah memberikan bantuan revitalisasi untuk PKBM, PAUD, serta satuan pendidikan selain SD, SMP, dan SMA," ujar Opik kepada Sinergiupdate.com.

Sementara itu, untuk Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP), hingga saat ini belum memperoleh bantuan revitalisasi. LKP baru mendapatkan bantuan melalui program Pendidikan Kecakapan Kerja (PKK) dan Pendidikan Kecakapan Wirausaha (PKW), itupun belum diterima oleh seluruh lembaga.

Meski demikian, Opik mengakui penyelenggaraan pendidikan kesetaraan memiliki tantangan yang berbeda dibandingkan pendidikan formal. Peserta didik di PKBM berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari masyarakat yang putus sekolah pada jenjang SD, SMP, hingga SMA, bahkan mereka yang sejak awal tidak melanjutkan pendidikan.

"Karakter peserta didik di PKBM berbeda dengan sekolah formal. Karena itu pendekatan pembelajaran juga harus lebih fleksibel agar mereka tetap semangat mengikuti pendidikan," katanya.

Untuk menjaga mutu layanan pendidikan nonformal, Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor secara rutin melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap PKBM maupun LKP. Monitoring dilakukan saat pelaksanaan ujian pendidikan kesetaraan, Tes Kemampuan Akademik (TKA), serta evaluasi pembelajaran melalui tes formatif dan sumatif.