JAKARTA - Krisis energi global akibat perang Amerika Serikat versus Iran, memaksa pemerintah Indonesia untuk mencari alternatif bahan bakar lain, yakni lewat penerapan biodiesel 50% (B50).
Namun, penerapan B50 ini dikhawatirkan berdampak pada volume ekspor Crude Palm Oil (CPO) nasional. B50 merupakan bahan bakar alternatif pengganti BBM untuk kendaraan tertentu, yang berasal dari kelapa sawit.
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) memastikan mandatori penerapan B50 tidak berpengaruh pada volume ekspor CPO nasional.
Kemenko Perekonomian perpedoman pada pengalaman Indonesia dalam menerapkan B35 ke B40 pada 2025. Demikian dikatakan Staf Ahli Bidang Konektivitas dan Pengembangan Jasa Kemenko Bidang Perekonomian, Dida Gardera.
Dia mencontohkan saat transisi penggunaan dari B35 menuju B50, kebutuhan CPO dalam negeri memang mengalami peningkatan hingga 4 juta kiloliter (KL).
Namun, pada periode yang sama, volume ekspor nasional diklaim tetap meningkat. "2025 kita menerapkan B40, itu kebutuhan sawitnya meningkat sekitar 3-4 juta KL, namun di tahun yang sama dari 2024 ke tahun 2025 ekspor kita juga meningkat 3-4 juta KL," ujarnya.
Menurutnya, pemerintah tetap menjaga semuanya. "Kita tetap menjaga ke semuanya, ekspor tidak berkurang, karena itu kan menjadi insentif buat biodiesel," ujarnya kepada wartawan usai acara Pekan Riset Sawit Indonesia di Jakarta Pusat, Senin (20/7/2026).
Selain itu, kata Dida, ketersediaan minyak goreng di masyarakat tetap aman, meskipun program mandatori B50 dijalankan.
Aktivitas pekebun sawit rakyat, sambungnya, terus didorong pemerintah melalui berbagai upaya, seperti beasiswa hingga program peremajaan sawit rakyat (PSR).

