BOGOR – Polres Bogor bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) mengungkap 74 kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba serta obat keras tertentu (OKT) di Kabupaten Bogor.
Keberhasilan Polres Bogor Bersama BNN dan Forkopimda mengungkap kasus peredaran narkoba ini mendapat apresiasi dari Bupati Bogor, Rudy Susmanto.
Polres Bogor berhasil mengungkap 41 kasus sabu, 6 kasus ganja, 11 kasus ganja sintetis, 13 kasus obat keras tertentu (OKT), dan 3 kasus etomidate.
Dalam operasi yang dilakukan, petugas mengamankan barang bukti berupa 3 kilogram sabu, 2 kilogram ganja, 6 ons ganja sintetis, 1.068.900 butir OKT, 78,33 gram bibit ganja sintetis.
Petugas juga menyita 2 liter bibit ganja sintetis cair, 65 cartridge etomidate seberat 629,17 gram, 70 bungkus happy water seberat 151,51 gram, serta 1.193 butir ekstasi.
Bupati Bogor Rudy Susmanto menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Bogor beserta jajaran, BNN, dan Forkopimda yang konsisten memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Bogor.
"Perang melawan narkoba membutuhkan keberanian, integritas, dan kolaborasi semua pihak," tegas Rudy Susmanto seperti dilansir dari bogorkab.go.id.
Bupati Bogor pun berterima kasih kepada Kapolres Bogor, Forkopimda, dan BNN yang terus bekerja keras melindungi masyarakat dari bahaya narkoba.
Menurut Rudy Susmanto, keberhasilan pengungkapan puluhan kasus dengan barang bukti dalam jumlah besar menjadi bukti nyata komitmen negara dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.

