BANDUNG - Nasib tragis dialami tiga warga, yakni Ade (21), Suhri (40), dan Rodiana (40). Tiga warga Kampung Ciparang, Desa Cipatat, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB) tewas terkena ledakan peluru mortir 81 komando.
Akibat ledakan itu, ketiga korban mengalami luka parah dan meninggal dunia pada Rabu, 8 Juli 2026 sekitar pukul 10.30 WIB.
Kapolres Cimahi AKBP Niko N. Adi Putra kepada awak media mengatakan mortir yang dipungut ketiga korban itu kemudian dibawa ke rumah korban Ade.
Dari situ, kata Niko, diduga ketiga korban langsung mengotak-atik mortir tersebut seperti ketika mereka mengotak-atik selongsong peluru yang biasa dipungut.
"Peluru mortir dibawa ke rumahnya. Diduga seperti itu (diotak-atik) karena ada beberapa peralatan untuk mereka bekerja," ujarnya kepada wartawan, Rabu 8 Juli 2026.
Berdasarkan keterangan warga sekitar, kata Kapolres Cimahi, mereka dan warga kampung yang ada di sekitaran Pusat Pendidikan Infanteri (Pusdikif), Cipatat, kerap memungut selongsong peluru bekas latihan prajurit.
"Sering masyarakat memungut selongsong peluru dan proyektil. Sementara untuk mortir bekas tidak pernah diambil karena dilarang," tandasnya.(**)

