BEKASI - Tidak butuh waktu lama, polisi akhirnya menangkap seorang sopir angkutan kota (angkot) yang viral mengamuk hingga merusak mobil di Jalan Raya Pekayon, Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
Dalam video yang viral tersebut, tidak hanya merusak mobil, pelaku berinisial AA (20 tahun) itu mencoba memukul pengemudinya.
Penangapan pelaku dibenarkan Kapolsek Bekasi Selatan, Kompol Suparmin kepada wartawan, Senin 13 Juli 2026. "Pelaku sudah kita amankan, inisial AA berusia 20 tahun," ujar Kapolsek Bekasi Selatan.
Akibat perbuatannya itu, pelaku juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 406 KUHP. "Pasal perusakan. Pemukulan tidak kena korban karena korban menghindar," ujarnya.
Terkait motifnya, polisi telah mendalami alasan pelaku mengamuk dan menyerang pemobil di Bekasi.
Kepada polisi, pelaku mengaku kesal lantaran tidak diberi jalan saat mencoba menyalip kendaraan korban. "Motifnya kesal mau nyalip gak bisa," terangnya.
Peristiwa pemukulan dan perusakan itu terjadi pada Sabtu 11 Juli 2026 hingga viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, terlihat pelaku awalnya turun dari angkotnya dan menghampiri pengendara mobil. Sopir angkot tersebut tampak naik pitam dan meminta korban turun dari mobilnya.
Karena tidak dihiraukan, sopir angkot kemudian menghalangi jalan pengendara dengan meletakkan pot bunga dari pinggir jalan ke tengah jalan. Dalam potongan video lainnya, sopir angkot dan pengendara mobil tampak bersitegang dengan diawasi oleh satpam dan warga sekitar.(alp)

