JAKARTA - Universitas Indonesia (UI) kembali menunjukkan komitmennya dalam meringankan beban finansial mahasiswa. Sebanyak 31.000 dari total 52.000 mahasiswa UI dipastikan menerima keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) atau beasiswa pada tahun 2026.

Hal ini dikonfirmasi oleh Rektor UI, Prof. Dr. Heri Hermansyah, M.Eng., IPU. "Totalnya sekitar 31.000 orang mendapatkan beasiswa dan keringanan UKT dari 52.000 mahasiswa," ujar Heri kepada wartawan pada Selasa (18/8/2026).

UI menyediakan beragam program beasiswa yang bersumber dari pemerintah maupun pihak swasta. Informasi lengkap mengenai beasiswa yang tersedia dapat diakses melalui laman resmi beasiswa.ui.ac.id.

Bagi mahasiswa yang membutuhkan keringanan UKT, UI telah menyediakan prosedur pengajuan yang dapat diikuti melalui laman ukt.ui.ac.id.

Langkah Mengajukan Keringanan UKT UI:

1. Akses Laman: Buka situs https://ukt.ui.ac.id dan masuk menggunakan akun Calon Mahasiswa/i.
2. Isi Data Diri: Lengkapi data diri dengan memilih jalur masuk, memasukkan Nomor Pokok Mahasiswa (NPM), serta program studi yang sesuai.
3. Pilih Skema UKT: Klik opsi "Form" untuk memilih skema UKT.
4. Pilih Opsi Pengajuan: Terdapat dua opsi:
* UKT Pilihan: Besaran tarif UKT tertinggi sesuai program studi tanpa melalui proses evaluasi.
* UKT dengan Evaluasi Penetapan: Pilih opsi ini untuk mengajukan keringanan UKT golongan 1 dan 2.
5. Lengkapi Formulir Evaluasi: Jika memilih opsi evaluasi, mahasiswa wajib mengisi 7 formulir yang dilengkapi dengan bukti pendukung yang relevan.
6. Unggah dan Simpan: Setelah selesai mengisi formulir, unggah dokumen dan klik tombol "Simpan".
7. Lanjutkan Pengisian: Klik tombol "Selanjutnya" untuk menyimpan data sekaligus melanjutkan ke pengisian formulir berikutnya.
8. Tunggu Pengumuman: Setelah proses pengajuan selesai, mahasiswa diharapkan menunggu pengumuman hasil penetapan UKT sesuai dengan jadwal yang ditentukan.

Daftar Lengkap UKT Semua Program Studi UI Tahun 2026:
(Bagian ini berisi detail besaran UKT untuk berbagai program studi, mulai dari UKT 1 hingga UKT tertinggi yang bervariasi antar program studi).

* Program Sarjana (S1)

* Pendidikan Dokter, Kedokteran Gigi, Ilmu Keperawatan, Kesehatan Masyarakat, Farmasi, Teknik Bioproses, Teknik Mesin, Teknik Metalurgi & Material: UKT 1 (Rp 500.000) hingga UKT 11 (Rp 20.000.000).
* Teknik Elektro, Teknik Industri, Teknik Kimia, Teknik Komputer, Teknik Lingkungan, Teknik Perkapalan, dan Teknik Sipil: UKT 1 (Rp 500.000) hingga UKT 11 (Rp 19.900.000).
* Gizi, Kesehatan Lingkungan, Keselamatan dan Kesehatan Kerja: UKT 1 (Rp 500.000) hingga UKT 11 (Rp 19.800.000).
* Teknik Biomedik: UKT 1 (Rp 500.000) hingga UKT 11 (Rp 19.200.000).
* Arsitektur dan Arsitektur Interior: UKT 1 (Rp 500.000) hingga UKT 11 (Rp 19.100.000).
* Biologi, Fisika, Kimia, dan Kecerdasan Artifisial: UKT 1 (Rp 500.000) hingga UKT 11 (Rp 18.300.000).
* Geofisika dan Geologi: UKT 1 (Rp 500.000) hingga UKT 10 (Rp 16.900.000).
* Ilmu Hukum, Akuntansi, Bisnis Islam, Ilmu Ekonomi, Manajemen, Ilmu Ekonomi Islam, Geografi dan Ilmu Komputer: UKT 1 (Rp 500.000) hingga UKT 10 (Rp 14.600.000).
* Psikologi, Ilmu Hubungan Internasional, Ilmu Komunikasi, dan Kesejahteraan Sosial: UKT 1 (Rp 500.000) hingga UKT 10 (Rp 14.000.000).
* Sistem Informasi: UKT 1 (Rp 500.000) hingga UKT 9 (Rp 14.000.000).
* Matematika: UKT 1 (Rp 500.000) hingga UKT 9 (Rp 13.300.000).
* Ilmu Aktuaria dan Statistika: UKT 1 (Rp 500.000) hingga UKT 9 (Rp 12.800.000).
* Arkeologi: UKT 1 (Rp 500.000) hingga UKT 8 (Rp 9.000.000).
* Ilmu Perpustakaan, Sastra Indonesia, Sastra Inggris, Kriminologi, Ilmu Administrasi Fiskal, Ilmu Administrasi Negara, dan Ilmu Administrasi Niaga: UKT 1 (Rp 500.000) hingga UKT 8 (Rp 8.600.000).