BANDUNG – Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) untuk Bantuan Pangan periode Juli-September 2026 terus bergulir di Kota Bandung.
Bantuan pangan berupa 30 kilogram beras yang diberikan sekaligus ini diharapkan dapat membantu masyarakat penerima dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari selama tiga bulan.
Salah seorang penerima bantuan, Heni, warga RT 03/RW 06 Kelurahan Sukapura, mengaku bersyukur atas bantuan tersebut.
"Alhamdulillah dapat bantuan, buat bantu sehari-hari," ujarnya pada Sabtu, 29 Agustus 2026.
Heni berharap kualitas beras yang disalurkan tetap terjaga, karena menurutnya hal tersebut penting dalam penyaluran bantuan pangan.
Kepala Bidang Ketersediaan Pangan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung, Eva Rita Firtya Nur, menjelaskan bahwa bantuan pangan periode Juli-September 2026 diberikan dalam bentuk beras kualitas medium, dengan alokasi 10 kilogram per bulan untuk setiap Penerima Bantuan Pangan (PBP).
Karena penyaluran dilakukan sekaligus, setiap PBP menerima total 30 kilogram beras. Untuk Kelurahan Sukapura, tercatat ada 1.646 PBP yang menerima bantuan, dengan total penyaluran beras mencapai 49.380 kilogram atau 49,38 ton.
Eva memastikan bahwa DKPP melakukan pengawasan ketat terhadap kualitas dan kuantitas beras sebelum disalurkan.
Pemeriksaan dilakukan mulai dari gudang penyimpanan hingga monitoring proses penyaluran di setiap titik pembagian.


.png)
