JAKARTA - Seorang pria asal Singapura, Malone Lam, menghadapi ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara di Amerika Serikat setelah mengaku bersalah atas tuduhan konspirasi pemerasan (racketeering) dan pencurian mata uang kripto.
Malone Lam didakwa mendalangi pencurian aset digital senilai US$245 juta atau sekitar Rp4,2 triliun.
Dalam pengakuannya di Pengadilan Amerika Serikat, Lam mengakui bekerja sama dengan rekan-rekannya untuk melakukan pencurian besar-besaran tersebut, yang kemudian hasil kejahatannya dicuci.
Jaksa Amerika Serikat menyebutkan bahwa remaja berusia 22 tahun ini bersama komplotannya menggunakan dana hasil curian untuk berfoya-foya.
Pengeluaran fantastis dilaporkan terjadi di kelab malam, mencapai US$500.000 atau sekitar Rp10 miliar dalam satu malam.
Selain itu, Lam dan rekan-rekannya juga membeli sejumlah mobil mewah dengan harga bervariasi antara US$100.000 hingga US$3,8 juta, atau sekitar Rp1,7 miliar hingga Rp66 miliar.
Departemen Kehakiman AS (DOJ) menyatakan bahwa Lam, yang juga menggunakan nama samaran seperti Anne Hathaway, $$$, dan King Greavy, adalah otak di balik sindikat kriminal internasional ini.
Peran Lam adalah mengidentifikasi korban dan mengoordinasikan tugas setiap pelaku. Persekongkolan ini bermula sekitar Oktober 2023 dan berlangsung setidaknya hingga Mei 2025.
Para pelaku yang terlibat berasal dari berbagai wilayah di AS, seperti California, Connecticut, New York, Florida, serta dari luar negeri. Mereka berkenalan melalui platform permainan daring.


.png)
