BANTEN – Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melaporkan adanya aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau di Lampung pada Kamis (10/9/2026) pukul 09.10 WIB.
Erupsi ini tercatat di seismogram dengan amplitudo maksimum 47 mm dan durasi sekitar 17 detik. Tinggi kolom abu dari erupsi tersebut tidak teramati.
Saat ini, Gunung Anak Krakatau berstatus Level III atau Siaga. Badan Geologi mengimbau masyarakat, pengunjung, wisatawan, dan pendaki untuk tidak mendekati gunung tersebut atau beraktivitas dalam radius 3 kilometer dari kawah aktif.
Masyarakat yang berada di sekitar Gunung Anak Krakatau serta pengunjung dan pendaki dilarang memasuki atau melakukan kegiatan di dalam wilayah radius 3 kilometer dari pusat aktivitas gunung.
Kewaspadaan terhadap ancaman bahaya awan panas, lava, lontaran batu pijar, dan hujan abu lebat juga diminta ditingkatkan.
Bagi warga yang terdampak abu vulkanik, direkomendasikan untuk mengurangi aktivitas di luar rumah atau menggunakan masker guna menghindari gangguan pernapasan.
Masyarakat di wilayah pantai Provinsi Banten dan Lampung diimbau untuk tetap tenang dan tidak mempercayai isu-isu mengenai erupsi yang dapat menyebabkan tsunami.
Aktivitas masyarakat dapat berjalan seperti biasa dengan senantiasa mengikuti arahan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat.
Informasi lebih lanjut dapat diperoleh dengan menghubungi Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi, Badan Geologi di nomor telepon (022) 7272606 di Bandung, Jawa Barat.


.png)
