SINERGIUPDATE- PT Bank Central Asia Tbk (BCA) kembali menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
KUR BCA menawarkan suku bunga 6 persen per tahun atau setara 0,5 persen per bulan.
Suku bunga tersebut mendapatkan subsidi dari pemerintah. Dana KUR dapat digunakan untuk kebutuhan modal kerja maupun investasi usaha.
Harga Cabai Rawit Merah Meroket, Ini Penyebab dan Solusi yang Ditawarkan Pemprov DKI Jakarta
Pinjaman juga dapat digunakan untuk membiayai kebutuhan dan kewajiban operasional usaha.
BCA menyediakan beberapa kategori plafon KUR. KUR Mikro memiliki plafon Rp10 juta hingga Rp100 juta.
Sementara KUR Kecil memiliki plafon Rp100 juta hingga Rp500 juta. Adapun KUR Khusus dapat diberikan di atas Rp500 juta sesuai ketentuan.
Tenor pinjaman disesuaikan dengan jenis pembiayaan. KUR Mikro untuk modal kerja memiliki tenor maksimal tiga tahun.
Untuk kebutuhan investasi, tenor KUR Mikro dapat mencapai lima tahun.


.png)
