SINERGIUPDATE- UMR Jakarta Selatan 2026 menjadi salah satu informasi yang banyak dicari pekerja dan pencari kerja.
Jakarta Selatan tidak memiliki UMK sendiri. Wilayah ini mengikuti UMP DKI Jakarta.
UMP DKI Jakarta 2026 ditetapkan sebesar Rp5.729.876 per bulan.
Artinya, angka tersebut juga menjadi acuan upah minimum bagi pekerja di Jakarta Selatan.
Besaran itu naik dari UMP DKI Jakarta 2025 sebesar Rp5.396.761.
Kenaikannya mencapai sekitar 6,17 persen, atau bertambah Rp333.115.
Kenaikan upah minimum ini ditetapkan dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi dan kebutuhan pekerja.
Dalam beberapa tahun terakhir, UMP DKI Jakarta terus mengalami kenaikan.


.png)
