SINERGIUPDATE- Seiring berjalannya tahun 2026, besaran UMK atau UMR Bekasi masih menjadi perhatian pekerja dan pencari kerja di wilayah Jawa Barat.
Adapun untuk tahun 2026, UMR Kota Bekasi 2026 ditetapkan sebesar Rp5.999.443 per bulan. Nominal ini menjadi yang tertinggi di Jawa Barat.
Sementara itu, UMK Kabupaten Bekasi 2026 berada di angka Rp5.938.885 per bulan.
Ketentuan UMR Kota Bekasi 2026 tersebut telah berlaku sejak 1 Januari 2026 dan masih menjadi acuan pembayaran upah minimum pada September 2026.
Besaran UMK ini ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 561.7/Kep.862-Kesra/2025.
Besaran UMR Kota Bekasi 2026
Dengan nominal tersebut, UMR Kota Bekasi 2026 masih termasuk standar upah minimum tertinggi di Jawa Barat.
Informasi ini penting bagi pekerja yang sedang mencari pekerjaan atau mengevaluasi tawaran kerja pada September 2026.
Istilah UMR Bekasi masih sering digunakan masyarakat dalam pencarian informasi upah, meski istilah resminya adalah UMK.


.png)
