SINERGIUPDATE- Besaran gaji minimum menjadi salah satu hal yang perlu diketahui pekerja maupun pencari kerja di Tangerang Selatan.
Apalagi, UMR Kota Tangsel 2026 kini sudah berada di atas Rp5 juta per bulan.
UMR Kota Tangsel 2026 ditetapkan sebesar Rp5.247.870 per bulan.
Besaran tersebut mulai berlaku sejak 1 Januari 2026 dan menjadi acuan upah minimum bagi pekerja yang memenuhi ketentuan.
Dibandingkan dengan tahun sebelumnya, terdapat kenaikan yang cukup terasa. Pada 2025, upah minimum Tangsel berada di angka Rp4.974.392 per bulan.
Artinya, UMR Kota Tangsel 2026 bertambah sekitar Rp273.478 atau mengalami kenaikan sekitar 5,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Penetapan upah minimum tersebut dilakukan melalui keputusan pemerintah daerah dengan mengacu pada ketentuan pengupahan yang berlaku.
Bagi pekerja, angka tersebut penting diketahui karena menjadi salah satu patokan dalam melihat besaran upah yang diterima setiap bulan.
Ketentuan upah minimum berlaku bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun pada perusahaan yang berada di wilayah Tangerang Selatan.


.png)
