JAKARTAÂ - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama berbagai pemangku kepentingan mencanangkan Bulan Dana Pensiun 2026 sebagai gerakan nasional.
Tujuan Bulan Dana Pensiun 2026 yang diselenggarakan OJK adalah meningkatkan literasi dan inklusi masyarakat mengenai pentingnya memiliki dana pensiun untuk menghadapi masa purnabakti.
Acara pencanangan Bulan Dana Pensiun 2026 digelar di Kawasan Senayan, Jakarta, pada Minggu (6/9/2026).
Turut hadir dalam acara tersebut Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini.
Pencanangan ini juga dihadiri oleh perwakilan dari BPJS Ketenagakerjaan, PT TASPEN (Persero), PT ASABRI (Persero), Asosiasi Dana Pensiun Lembaga Keuangan (ADPLK), dan Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (ADPI). Pelaksanaan serupa juga dilakukan serentak di Bandung dan Semarang.
Dalam sambutannya, Friderica Widyasari Dewi menekankan pentingnya peningkatan literasi dan inklusi dana pensiun untuk membangun ketahanan finansial masyarakat di masa pensiun.
"PR-nya adalah tidak hanya membesarkan dana kelolaan dana pensiun, tetapi meningkatkan kepesertaannya. Apalagi sekarang banyak masyarakat kita lebih memilih tidak menjadi pegawai, banyak pekerja mandiri dan lain-lain," ujar Friderica.
Ia menambahkan bahwa peningkatan kesejahteraan masyarakat saat pensiun memerlukan sinergi dan kolaborasi dari semua pihak, termasuk OJK, industri, kementerian terkait, serta kesadaran masyarakat untuk mempersiapkan dana pensiun sejak dini.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menyoroti perlunya penguatan industri dana pensiun melalui peningkatan replacement ratio (rasio penggantian pendapatan pensiun).


.png)
