JAKARTA - Harga cabai rawit merah di berbagai daerah, termasuk DKI Jakarta, dilaporkan mengalami kenaikan signifikan. Kenaikan ini terpantau baik di tingkat grosir maupun eceran, baik secara antarminggu maupun antarbulan.

Berdasarkan data perkembangan harga dari Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta, harga di tingkat grosir melonjak 26,22% atau naik Rp 10.714 menjadi Rp 51.571 per kilogram dalam sepekan terakhir.

Sementara itu, harga di tingkat eceran cabai rawit mengalami kenaikan 8,13% atau setara Rp 4.919, mencapai Rp 65.426 per kilogram.

Jika dibandingkan dengan periode bulan sebelumnya, kenaikan harga grosir melonjak 30,56% menjadi Rp 41.686 per kilogram. Untuk harga eceran, kenaikannya tercatat sebesar 3,03% menjadi Rp 60.153 per kilogram.

Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Hasudungan Sidabalok, menjelaskan bahwa lonjakan harga cabai rawit ini tidak hanya terjadi di Jakarta, tetapi juga melanda wilayah lain akibat kombinasi faktor teknis dan alam.

Salah satu penyebab utamanya adalah penurunan luas tanam cabai rawit merah pada periode Februari hingga Juli 2026 sebesar 14%. Penurunan ini berimplikasi pada produksi yang menurun pada periode Agustus hingga Desember 2026.

"Hal tersebut berimbas pada pasokan cabai rawit merah di Pasar Induk Kramat Jati pada minggu kelima Agustus 2026 yang turun 10,4 persen, dari 144 ton menjadi 129 ton," ungkap Hasudungan, Selasa (8/9).

Selain penurunan luas tanam, kondisi puncak musim kemarau menjadi pemicu utama lainnya. Kekurangan air menghambat pertumbuhan tanaman, menyebabkan bunga rontok, dan perkembangan buah cabai tidak optimal. Kondisi ini diperparah dengan meningkatnya serangan hama seperti kutu kebul, thrips, tungau, dan ulat.

"Di sisi lain, kenaikan harga bahan bakar minyak turut memicu peningkatan biaya operasional produksi dan distribusi pangan," tambah Hasudungan.