JAKARTA - Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola Bank Indonesia (BI) merilis pembaruan harga sejumlah komoditas pangan pokok di tingkat pedagang eceran secara nasional pada Minggu pukul 08.30 WIB.
Berdasarkan data tersebut, harga sejumlah kebutuhan pokok seperti beras, cabai, telur, hingga daging terpantau bervariasi.
Pada komoditas bumbu dapur dan hortikultura, cabai rawit merah mencatatkan harga tertinggi di kelompoknya dengan menyentuh Rp62.650 per kilogram (kg).
Sementara itu, cabai rawit hijau dibanderol Rp55.350 per kg, cabai merah keriting Rp50.450 per kg, dan cabai merah besar Rp49.100 per kg. Untuk komoditas bawang, harga bawang putih bertengger di angka Rp40.500 per kg, sedangkan bawang merah berada di level Rp39.450 per kg.
Untuk komoditas beras, PIHPS mencatat harga beras kualitas bawah I dipatok Rp14.800 per kg dan beras kualitas bawah II seharga Rp14.600 per kg.
Di kategori medium, beras kualitas medium I dijual seharga Rp16.500 per kg dan kualitas medium II Rp16.300 per kg. Adapun beras kualitas super I dipasarkan sebesar Rp17.750 per kg dan kualitas super II mencapai Rp17.250 per kg.
Di sektor peternakan, harga daging sapi kualitas I tercatat sebesar Rp151.450 per kg, sementara daging sapi kualitas II dibanderol Rp142.900 per kg.
Untuk daging ayam ras segar, harga di tingkat pedagang eceran mencapai Rp41.350 per kg, dan telur ayam ras dijual seharga Rp29.400 per kg.
Sementara itu, komoditas minyak goreng terpantau dijual bervariasi tergantung jenisnya. Minyak goreng curah berada di level Rp20.350 per liter, minyak goreng kemasan bermerek I seharga Rp24.300 per liter, serta minyak goreng kemasan bermerek II dipatok Rp23.550 per liter.
.png)

