BOGOR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menanggapi serius dugaan kasus korupsi yang kini ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Pemkab.
Respons ini muncul setelah sebelumnya beredar kabar mengenai Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap beberapa pejabat, meskipun kabar tersebut telah dibantah kedua belah pihak.
Menyikapi situasi tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, menegaskan pentingnya peningkatan profesionalisme, kecepatan dalam bekerja, serta pemberian pelayanan terbaik kepada masyarakat bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bogor.
Pesan ini disampaikan Ajat saat memimpin apel pagi di lingkungan Pemkab Bogor. Dalam arahannya, ia menekankan bahwa keberadaan ASN harus memberikan dampak nyata melalui pekerjaan yang dilakukan sesuai dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing.
Ajat meminta para aparatur, khususnya pejabat dan jajaran yang memiliki tanggung jawab membantu pimpinan, untuk bekerja secara profesional serta meningkatkan kompetensi.
"Bapak-Ibu harus profesional. Kita semua harus profesional sesuai dengan bidang masing-masing, sehingga dapat membantu pimpinan dalam menjalankan tugas pemerintahan," ujar Ajat seperti dilansir dari akun resmi Pemkab Bogor, bogorkab.go.id, Senin (24/8/2026).
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga dinamika organisasi untuk mengubah pola pikir dalam bekerja.
Menurutnya, penyegaran dalam organisasi diperlukan agar tidak terjadi ketergantungan terhadap individu tertentu dan setiap aparatur mampu menjalankan tugas secara mandiri serta profesional.
Ajat menambahkan, aparatur tidak boleh hanya berorientasi pada rutinitas atau sekadar menjalankan perintah, tetapi harus memiliki kesadaran bahwa setiap pekerjaan merupakan bentuk pengabdian kepada negara.


.png)

