BOGOR - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor kembali memperluas jangkauan sistem tilang elektronik dengan menambah satu titik kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis.
Titik terbaru ETLE yang dipasang Polres Bogor berlokasi di Jalan Raya Jakarta-Bogor, tepatnya di seberang Auto 2000, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.
Dengan penambahan ini, kini terdapat total tiga titik kamera ETLE statis yang terpasang di kawasan Cibinong Raya.
Pemasangan kamera ETLE di wilayah yang merupakan pusat aktivitas lalu lintas padat ini bersumber dari anggaran Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.
Kepala Unit Penegakan Hukum (KBO) Satlantas Polres Bogor, Iptu Ardian Novianto, menjelaskan bahwa Cibinong dipilih karena merupakan ibu kota Kabupaten Bogor yang setiap harinya dipadati aktivitas lalu lintas.
"Sehingga kami memasang kamera ETLE untuk menangkap pelanggaran lalu lintas di beberapa titik. Sekaligus, kami bisa mendeteksi jika ada kejadian tindak pidana dari hasil tangkapan ETLE," ujar Ardian kepada wartawan pada Selasa (25/8/2026).
Ardian menambahkan, pemasangan kamera ETLE statis telah menunjukkan dampak positif. Ia mengamati peningkatan kedisiplinan pengendara di kawasan Pakansari dan Karadenan.
"Di kawasan Pakansari yang terdapat ETLE, kendaraan yang tadinya sering melawan arah kini mulai berkurang. Begitu pula di kawasan Karadenan, setelah dipasangi ETLE, kesadaran pengendara untuk menggunakan helm semakin meningkat," tuturnya.
Dengan bertambahnya tiga titik ETLE di pusat pemerintahan Kabupaten Bogor, Ardian mengimbau masyarakat untuk selalu tertib berlalu lintas. Ia menekankan bahwa pelanggaran menjadi faktor utama terjadinya kecelakaan lalu lintas.


.png)
