JAKARTA – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya mengamankan total 65 orang yang diduga terafiliasi dengan jaringan anarko menjelang aksi unjuk rasa yang digelar di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Jakarta, Kamis (27/8/2026).

Tindakan ini disebut sebagai bagian dari pencegahan dini untuk mengantisipasi adanya pihak yang mencoba menunggangi aksi damai.

Aksi unjuk rasa hari ini diikuti oleh gabungan elemen masyarakat sipil, mahasiswa yang tergabung dalam aliansi seperti Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM), serta kelompok masyarakat seperti Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB).

Massa menuntut sejumlah hal, di antaranya mendesak DPR segera mengesahkan RUU Perampasan Aset dan menghukum berat koruptor, menolak kebijakan pajak yang dianggap menindas rakyat, serta menuntut penurunan harga kebutuhan pokok dan kenaikan upah buruh.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Iman Imanuddin, menjelaskan bahwa puluhan orang yang diamankan berasal dari berbagai kelompok namun memiliki afiliasi dengan jaringan anarko.

"Kelompok ini berasal dari kelompok berbeda-beda, namun jaringan yang terafiliasi anarko," ujarnya sembari menyebutkan kalau mereka yang diamankan berasal dari wilayah Jakarta Timur, Bekasi, Depok, Tangerang, Bandung, dan Bogor.

Menurut Kombes Iman, kelompok tersebut telah melakukan konsolidasi, pembangunan narasi, dan pengumpulan donasi dalam waktu yang cukup panjang.

Hasil penyelidikan mendapati adanya rencana penunggangan terhadap aksi demo hari ini. Mayoritas yang diamankan adalah mahasiswa, namun juga terdapat pelajar, termasuk dari kelompok SMK.

Polisi juga menemukan dugaan konsolidasi, mobilisasi massa, penggalangan dana, penyebaran narasi melalui media sosial, hingga persiapan sejumlah sarana yang berpotensi digunakan untuk melakukan kekerasan dan mengganggu keamanan umum.