BOGOR – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Bogor mengonfirmasi bahwa data pada Rencana Umum Pengadaan (RUP) untuk kegiatan Belanja Modal Bangunan Fasilitas Umum, Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU-TS) telah diperbaiki. Perbaikan ini dilakukan untuk menyesuaikan angka dengan pagu anggaran yang sebenarnya.
Kepala Disdagin Kabupaten Bogor, Mely Kamelia, menjelaskan bahwa pagu anggaran untuk kegiatan PJU-TS seharusnya sebesar Rp2,457 miliar.
Namun, terjadi kesalahan saat proses penginputan RUP, yang mengakibatkan nilai yang tercantum menjadi Rp2,457 triliun. Kesalahan ini telah segera diperbaiki.
"Memang ada kesalahan input, kemudian sudah kami perbaiki dan dikembalikan sesuai dengan pagu yang sebenarnya," ujar Mely dalam keterangan persnya, Kamis (20/8/2026).
Mely memastikan bahwa perbaikan data ini tidak akan memengaruhi pelaksanaan kegiatan PJU-TS. Proyek tersebut tetap akan berjalan sesuai dengan pagu anggaran yang telah ditetapkan dan ketentuan pengadaan yang berlaku.
Kejadian ini menjadi bahan evaluasi bagi Disdagin untuk meningkatkan ketelitian dalam proses administrasi dan penginputan data, baik melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) maupun RUP. "Kami akan lebih teliti dalam proses penginputan, baik di dalam SIPD maupun RUP," katanya.
Selain meningkatkan ketelitian, Disdagin juga akan memperkuat koordinasi internal dan melakukan pengecekan silang terhadap data yang diinput dengan dokumen perencanaan serta pagu anggaran yang telah ditetapkan.
Mely berharap penguatan proses verifikasi ini dapat mencegah terjadinya ketidaksesuaian data di masa mendatang.
"Kami berharap kedepan proses pengecekan bisa semakin baik sehingga data yang diinput benar-benar sesuai dengan pagu dan dokumen perencanaan," ujarnya.
.png)

