BANDUNG – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat terus berinovasi untuk memberikan kemudahan pelayanan pembayaran dan pengesahan pajak kendaraan bermotor bagi badan usaha melalui layanan SIGNAL Korporat.
Layanan pajak kendaraan ini dirancang khusus Bapenda Jabar untuk menjawab kebutuhan perusahaan yang memiliki jumlah kendaraan operasional dalam skala besar, mulai dari ratusan hingga ribuan unit armada.
Dalam kegiatan sosialisasi yang digelar di wilayah Bandung Raya, Bapenda Jabar menekankan bahwa kehadiran SIGNAL Korporat merupakan pengembangan pelayanan digital guna mempermudah perusahaan dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor tahunan mereka.
Perwakilan Bapenda Jabar menyatakan bahwa perusahaan atau badan usaha memegang peranan penting dalam pelayanan perpajakan daerah, sehingga pelayanan terhadap wajib pajak korporasi memerlukan perhatian khusus.
"Kalau diibaratkan bank, Bapak-Ibu ini adalah nasabah prioritas. Karena nasabah prioritas, maka pelayanannya juga harus berbeda," ujar perwakilan Bapenda Jabar, seperti dilansir dari akun bapenda.jabarprov.go.id, Kamis (3/9/2026).
Untuk memastikan implementasi SIGNAL Korporat berjalan optimal, jajaran Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) atau Samsat di Jawa Barat diminta untuk melakukan koordinasi langsung dengan perusahaan sesuai wilayah kerjanya.
Pendampingan ini mencakup bimbingan teknis dalam penggunaan layanan baru tersebut, terutama bagi perusahaan yang mungkin belum terbiasa dengan platform digital.
Perusahaan yang mengalami kesulitan dalam proses pendaftaran, pengisian data, maupun perpanjangan pajak kendaraan tahunan, diimbau untuk segera berkomunikasi dengan Kepala Samsat di wilayah masing-masing.
Bapenda Jabar bahkan meminta jajaran Samsat untuk menugaskan petugas guna memberikan pendampingan langsung apabila diperlukan, demi memastikan inovasi pelayanan digital ini dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh perusahaan.


.png)
