JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 40 triliun untuk memenuhi kewajiban pembayaran cicilan dan bunga pembiayaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) kepada bank.
Anggaran tersebut, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dari pos dana desa, telah disiapkan sejak awal tahun ini.
Pernyataan ini disampaikan Purbaya saat menghadiri Sarasehan 100 Ekonom Indonesia 2026 di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat, pada Kamis (3/9/2026).
Ia menegaskan kesiapan pemerintah untuk membayar kewajiban pertama KDMP yang diperkirakan jatuh tempo pada akhir September 2026.
"Jadi untuk Koperasi Merah Putih pasti mempertanyakan bisa bayar nggak pemerintah. Kita sudah sediakan uang Rp 40 triliun, sudah siap dari awal tahun itu untuk membayar cicilan dan bunganya," ujar Purbaya.
Total pembiayaan kredit KDMP sendiri diperkirakan mencapai Rp 240 triliun, yang disalurkan kepada lebih dari 80 ribu koperasi dengan masing-masing menerima Rp 3 miliar.
Menkeu Purbaya menjamin bahwa ketersediaan dana ini tidak akan mengguncang sistem perbankan nasional.
"Jadi September ini kan 27-28 itu akan jatuh tempo, saya pastikan uangnya siap untuk dibayar sehingga sistem perbankan kita tidak goncang. Aman, menterinya kan Purbaya," tegasnya.
Meski demikian, Purbaya mengakui bahwa proses audit terhadap seluruh KDMP belum rampung. Namun, pemerintah tidak akan menunggu seluruh proses audit selesai untuk melakukan pembayaran terhadap kewajiban yang sudah jatuh tempo.


.png)
