JAKARTA - Setelah mendapat keluhan dari para kepala daerah, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), segera menyalurkan bantuan Rp20,5 triliun kepada 490 pemerintah daerah di seluruh Indonesia.
Kebijakan ini merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto. Demikian dikatakan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa kepada awak media, Rabu (5/8/2026).
Purbaya menyatakan, kebijakan ini sekaligus sebagai langkah menjaga stabilitas keuangan daerah untuk memastikan pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) Daerah dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dapat dilakukan tepat waktu.
"Ada Rp20,5 triliun untuk 490 pemerintah daerah. Saat ini masih diproses administrasinya dam kita hitung berdasarkan anggaran masing-masing daerah," ujar Purbaya.
Kekurangannya seperti apa, kata Menkeu, semua bisa dideteksi, sehingga bantuan yang diberikan benar-benar mencukupi kebutuhan daerah.
Menkeu menambahkan, besaran bantuan yang diterima masing-masing daerah dihitung berdasarkan kebutuhan riil dan kemampuan fiskalnya.
Bantuan ditargetkan mulai disalurkan paling lambat pekan depan, karena proses administrasi penyaluran tengah diselesaikan agar dana dapat segera diterima pemerintah daerah.
"Bantuan paling lambat minggu depan. Dengan bantuan ini, diharapkan pemerintah daerah dapat melakukan pembayaran gaji para pegawai ASN dan pegawai P3K," terangnya.
Purbaya mengatakan, pemberian bantuan fiskal ke daerah ini agar bantuan pemerintah pusat tepat sasaran dan mampu memperkuat kondisi keuangan daerah.Â
.png)

