Bogor - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menggelar rapat koordinasi untuk menata pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Taman Heulang, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, pada Rabu (2/9/2026).

Rapat penataan PKL Taman Heulang yang dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Denny Mulyadi, ini bertujuan untuk mengatasi berbagai persoalan yang timbul akibat belum tertatanya para pedagang.

Berdasarkan pendataan yang dilakukan bersama perangkat daerah terkait, tercatat ada sekitar 202 PKL yang beroperasi di Taman Heulang.

Rinciannya, 130 PKL Taman Heulang merupakan pedagang kuliner, sementara sisanya adalah pedagang nonkuliner.

Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, menjelaskan bahwa penataan ini merupakan tindak lanjut atas kondisi di lapangan yang dinilai belum tertata dengan baik.

Permasalahan yang menjadi sorotan utama meliputi batasan lokasi berjualan, polusi suara yang mengganggu, serta aspek kenyamanan masyarakat yang berkunjung ke taman.

"Data menjadi faktor penting dalam rencana penataan PKL Taman Heulang. Selanjutnya, diperlukan validasi data serta kajian dari perangkat daerah terkait sebagai bagian dari proses penataan," ujar Jenal Mutaqin.

Ia menambahkan bahwa rapat koordinasi hari ini telah menentukan titik lokasi untuk pembuatan zona PKL sementara yang beretribusi, namun tetap memastikan tidak mengganggu fasilitas dan fungsi taman lainnya.

Usai rapat, Jenal Mutaqin bersama jajarannya melakukan peninjauan langsung ke sejumlah titik lokasi yang diusulkan untuk penataan PKL Taman Heulang.