JAKARTA - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melaporkan pertumbuhan positif pada pendapatan premi asuransi jiwa sebesar 8,2% secara tahunan (year-on-year/yoy) pada paruh pertama tahun 2026.

Total pendapatan premi industri asuransi jiwa mencapai Rp94,75 triliun. Pertumbuhan ini juga diikuti oleh peningkatan jumlah polis yang diterbitkan, naik sebesar 7,7% menjadi 22,44 juta polis.

Produk unitlink menjadi kontributor utama dalam pertumbuhan bisnis baru, dengan peningkatan signifikan sebesar 34,5% yoy, menghasilkan Rp19,78 triliun.

Sementara itu, produk tradisional mencatat pertumbuhan sebesar 14,2% yoy, mencapai Rp37,97 triliun.

"Pertumbuhan bisnis baru ini menunjukkan bahwa permintaan terhadap perlindungan baru tetap tumbuh dan masyarakat masih mencari solusi asuransi yang sesuai dengan kondisi serta tujuan finansialnya," ungkap Ketua Dewan Pengurus AAJI, Albertus Wiroyo Karsono, dalam konferensi pers di Kantor Grha AAJI, Jakarta, Senin (31/8/2026).

Namun, total pendapatan industri asuransi pada Juni 2026 tercatat mengalami penurunan 11,2% yoy menjadi Rp96,39 triliun. Hasil investasi industri juga dilaporkan minus sebesar Rp2,47 triliun.

Di sisi lain, pembayaran klaim oleh industri asuransi jiwa per Juni 2026 mencapai Rp75,57 triliun, naik 4,3% yoy. Pembayaran klaim ini diberikan kepada 5,01 juta penerima manfaat. Sebelumnya, total klaim tercatat sebesar Rp72,47 triliun.

Jika dirinci berdasarkan manfaat risiko, pembayaran klaim meninggal dunia meningkat 25,5% yoy menjadi Rp6,5 triliun.

Klaim kesehatan juga mengalami kenaikan 11,3% yoy menjadi Rp13,58 triliun. Sementara itu, klaim lain-lain tercatat mengalami penurunan 22,1% yoy menjadi sekitar Rp2,51 triliun.(*)

Follow sinergiupdate.com
Follow on Google