KALTENG - Setelah beberapa hari melakukan perburuan, polisi berhasil meringkus bandar narkoba yang memicu penyerangan dan pembunuhan tiga anggota Satresnarkoba Polres Katingan di Katingan, Kalimantan Tengah (Kalteng).
Ketiga bandar narkoba ini ditangkap dalam rangkaian operasi di beberapa lokasi yang dilakukan Tim Mabes Polri dan Polres Katingan.
Informasi diringkusnya tiga bandar narkoba itu disampaikan Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso.
Eko mengatakan ketiga bandar narkoba tersebut ditangkap tim gabungan Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri di bawah pimpinan Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury.
"Ditangkap hari ini (Kamis, red) di tempat persembunyian mereka di Kalimantan Timur," ujarnya kepada wartawan, Kamis 9 Juli 2027.
Ketiganya, kata Eko Hadi, bukan hanya bandar narkoba, tetapi juga pelaku penyerangan yang menewaskan tiga anggota Satresnarkoba Polres Katingan.
Ketiga bandar narkoba ini berinisial Bio, Perie, dan Ramlan alias Busu. "Selanjutnya akan diterbangkan ke Jakarta untuk pemeriksaan dan pengembangan ke jaringan layer atasnya," terang Eko Hadi.
Beberapa hari lalu, tiga anggota Satresnarkoba Polres Katingan gugur dalam operasi penyergapan bandar narkoba di Desa Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah.
Kasus ini bermula saat 12 personel Satresnarkoba Polres Katingan yang dipimpin oleh Kasatresnarkoba AKP Affan Effendi melakukan penyelidikan terkait peredaran narkoba jenis sabu di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah.

