JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, giliran Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro yang dikabarkan terkena OTT KPK.

Dengan ditangkapnya Bupati Pemalang, KPK sudah melakukan OTT untuk ke-18 kalinya sepanjang 2026. 

Penangkapan Bupati Pemalang ini dibenarkan Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto ketika dikonfirmasi awak media, Rabu (29/7/2026).

Bupati Pemalang ini terkena OTT KPK di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, Selasa (28/7/2026) malam.

Buntut operasi senyap yang dilakukan KPK, sejumlah tempat dikabarkan disegel. Tempat-tempat yang disegel KPK, rumah pribadi dan kantor organisasi perangkat daerah (OPD).

Selain rumah bupati, KPK juga menyegel Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pemalang. 

Sebelum terkena OTT, KPK sempat melakukan rapat koordinasi pencegahan korupsi dengan Bupati Pemalang dan jajaran Pemerintah Kabupaten Pemalang di Gedung Merah Putih KPK pada 16 Juni 2025.

Dalam rapat kordinasi itu, KPK menyoroti tiga titik rawan korupsi di Pemkab Pemalang, seperti penganggaran, pengadaan barang dan jasa serta pengelolaan sumber daya manusia.

Dalam kesempatan itu, Bupati Pemalang menegaskan komitmennya untuk melakukan pembenahan demi kesejahteraan masyarakat.