JAKARTA - Nama aktor Dude Harlino, ikut terseret dalam pusaran kasus dugaan penipuan investasi PT Dana Syariah Indonesia (DSI). Sebagai bentuk pertanggung jawabannya, Dude Herlino pun mengembalikan uang Rp 5,2 miliar kepada penyidik.

Uang miliaran rumpah itu merupakan honor sebagai brand ambassador (BA) Dude Herlino dan istrinya Alyssa Soebandono. Kasus dugaan penipuan investasi PT DSI, yang melibatkan Dude Herlino ini masih bergulir di Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok.

Jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejari Depok membacakan dakwaan tiga terdakwa kasus penggelapan PT DSI. Dalam dakwaan yang dibacakan JPU, tercantum soal Dude Harlino dan Alyssa Soebandono.

"Yang bersangkutan statusnya sebagai saksi dalam perkara berkaitan sebagai brand ambassador PT DSI," ujar Kasi Intel Kejari Depok, Barkah Dwi Hatmoko kepada awak media, Kamis (23/7/2026).

Dalam dakwaan JPU Kejari Depok, disebutkan terdapat pengeluaran biaya pemasaran digital, promosi, dan brand ambassador melalui perusahaan afiliasi untuk kebutuhan PT DSI. 

JPU menyebut pembayaran kepada brand ambassador itu dibuat seolah-olah sebagai lender. "Pembayaran kepada brand ambassador dibuat seolah-olah sebagai lender pada rekening PT Multiguna Cipta Mandiri atas nama saksi Dude Harlino dan saksi Anindya Alyssa Soebandono," paparnya. 

Dia menyebutkan, masing-masing menerima dana dengan akumulasi Rp 750.030.000. Sebagai bentuk pertanggung jawabannya, Dude Harlino mendatangi Bareskrim Polri didampingi kuasa hukum, Haris Azhar, pada Kamis (23/7/2026). 

Suami Alyssa Soebandono itu mengambil sikap dengan mengembalikan honor sebagai BA PT DSI. "Sebenarnya saya sudah lama berdiskusi sama Bang Haris," ujar Dude Harlino kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (23/7/2026).

Namun, kata Dude, pada pelaksanaan memang secara teknis mereka butuh waktu. "Kami butuh waktu untuk mempersiapkan dan lain sebagainya," terangnya.