JAKARTA — Presiden RI Prabowo Subianto secara resmi mengusulkan nama Destry Damayanti sebagai calon tunggal Gubernur Bank Indonesia (BI) definitif. Usulan tersebut telah disampaikan oleh pemerintah kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI melalui Surat Presiden (Surpres).

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengonfirmasi penyerahan Surpres tersebut usai melakukan pertemuan dengan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Ketua DPR RI Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/8/2026).

"Tadi kami sudah berkoordinasi dengan pimpinan DPR, dengan Ibu Puan dan Pak Dasco. Secara resmi kami sudah menyerahkan beberapa Surpres," ujar Prasetyo.

Prasetyo menjelaskan bahwa Surpres yang dikirimkan tidak hanya memuat nama calon Gubernur BI, tetapi juga mencakup usulan nama untuk mengisi kekosongan posisi Deputi Senior dan Deputi Gubernur di bank sentral tersebut.

Destry Damayanti saat ini tengah mengemban tugas sebagai Pejabat (Pj) Gubernur BI sementara, menyusul pengunduran diri Perry Warjiyo dari jabatan tersebut. Prasetyo menegaskan bahwa untuk posisi puncak di Bank Indonesia, Kepala Negara hanya menyodorkan satu nama.

"Namanya tunggal ya, satu nama, yaitu atas nama Ibu Destry Damayanti yang sekarang beliau menjabat sebagai Pejabat Gubernur sementara," kata Prasetyo.

Ia menambahkan, Pimpinan DPR RI dijadwalkan akan mengumumkan usulan dari Presiden ini secara resmi kepada publik dalam waktu dekat.

Mekanisme dan Prosedur Pemilihan

Berdasarkan mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Bank Indonesia, setelah menerima Surpres, Pimpinan DPR RI akan menginstruksikan Komisi XI DPR RI yang membidangi sektor ekonomi dan keuangan untuk menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon yang diusulkan.