JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, Kamis 9 Juli 2026.
OTT terhadap Bupati Sukoharjo, Etik Suryani ini terkait dugaan pemerasan. Dalam OTT tersebut, KPK menyita emas hingga mata uang asing senilai miliaran rupiah.
Jubir KPK Budi Prasetyo di Gedung KPK, Kuningan mengatakan, tim juga mengamankan barang bukti di antaranya dalam bentuk logam mulia, kemudian uang tunai baik rupiah maupun valas.
"Ada juga dolar Australia kemudian dolar Singapura. Totalnya mencapai miliaran rupiah," kata Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat 10 Juli 2026.
Etik sudah berada di KPK usai terjaring OTT, dan masih menjalani pemeriksan lebih lanjut.
Budi Prasetyo mengatakan, para pihak saat ini yang sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK langsung dilakukan pemeriksaan secara intensif.
"Begitu pula beberapa lainnya juga masih menjalani pemeriksaan di Polresta Surakarta," terangnya.
Para pihak yang terjaring OTT ini masih berstatus terperiksa, karena KPK memiliki waktu 1x24 untuk menentukan status hukum.
Etik merupakan politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Setelah diamankan KPK, ia digiring ke Mapolrestabes Solo untuk diperiksa.

