JAKARTA - Kementerian Sosial (Kemensos) telah memulai proses penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) tahap ketiga tahun 2026 sejak 20 Juli 2026 lalu. Namun, pemerintah menyampaikan bahwa pencairan dana kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) membutuhkan waktu karena dilakukan secara bertahap dan tidak serentak di seluruh wilayah.

Berdasarkan pemantauan pada aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) per Senin (10/8/2026), status Standing Instruction (SI) kini sudah berlaku untuk seluruh jenis bansos. Status ini mencakup Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) di semua bank anggota Himbara, yaitu Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BSI.

Kanal Pendamping PKH mengonfirmasi bahwa pada pekan sebelumnya, status SI hanya berlaku untuk program PKH melalui Bank Mandiri. Perubahan status SI yang kini meluas ke seluruh bank menandakan bahwa proses penyaluran atau transfer dana sedang berjalan secara aktif oleh pihak perbankan.

Saat ini, aplikasi Cek Bansos juga telah memperbarui tampilan alokasi periode penyaluran untuk bulan Juli, Agustus, dan September. Di lapangan, proses pencairan tahap ketiga ini masih didominasi oleh pengguna Bank BRI di berbagai daerah, disusul oleh Bank Mandiri yang sebagian besar dananya sudah mulai masuk ke rekening penerima secara bertahap.

Seiring beredarnya informasi pencairan ini, para KPM yang memegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih diimbau untuk melakukan pengecekan saldo secara berkala. Kendati demikian, penerima manfaat harus memastikan terlebih dahulu bahwa status mereka masih terdaftar sebagai KPM aktif.

Sebagai informasi, Kemensos sebelumnya telah menangguhkan pencairan bansos tahap ketiga tahun 2026 bagi sebanyak 1.494.652 KPM. Penangguhan tersebut dilakukan setelah para penerima manfaat tersebut terindikasi terlibat dalam aktivitas permainan online terlarang.(*)