JAKARTA - Dengan mengenakan rompi oranye tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bupati Sukoharjo Etik Suryani digiring menuju mobil tahanan, Sabtu 11 Juli 2026 dini hari. 

Bupati Sukoharjo Etik Suryani yang terjaring Operasi Tangkap Tangan itu keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 02.30 WIB dengan tangan diborgol. 

Etik Suryani dikawal sejumlah penyidik KPK menuju mobil tahanan yang telah menunggu di halaman gedung. 

Sepanjang perjalanan menuju mobil tahanan, Etik Suryani yang mengenakan hijab hitam dan rompi oranye memilih bungkam. 

KPK menahan Etik Suryani setelah menjalani pemeriksaan menyusul OTT yang dilakukan pada Kamis 9 Juli 2026.

Selain Etik, KPK juga menahan dua aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo.

Keduanya, yakni Richard Tri Handoko dan Tri Mulyo. Sebelumnya, Etik tiba di Gedung KPK pada Jumat, 10 Juli 2026 sekitar pukul 09.37 WIB. 

Saat itu, dia masih mengenakan kemeja putih yang dipadukan dengan rompi hitam dan memilih tidak menjawab pertanyaan wartawan sebelum memasuki lobi gedung. 

Dalam OTT tersebut, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, tim penyidik mengamankan lima orang, termasuk Bupati Sukoharjo Etik Suryani.