SINERGIUPDATE - Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyatakan bahwa kesepakatan gencatan senjata sementara antara Amerika Serikat dengan Iran telah berakhir.

Keputusan Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengakhiri gencatan senjata dengan Iran, langsung berdampak terhadap harga minyak dunia yang melonjak tajam. 

Mengutip laporan Al Jazeera, harga minyak mentah Brent sebagai acuan global melonjak sekitar 6 persen.

Harga minyak dunia naik hingga menyentuh level 78 dolar AS atau sekitar Rp1,4 juta per barel pada perdagangan, Rabu 8 Juli 2026.

Sementara minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) AS naik 1,57 dolar AS atau 2,23 persen, menjadi 72,01 dolar AS per barel. Harga acuan tersebut berada pada level tertinggi sejak 24 Juni.

Lonjakan harga minyak terjadi hanya beberapa jam setelah Donald Trump menyatakan bahwa nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) yang menjadi dasar penghentian konflik dengan Iran tidak lagi berlaku.

Pernyataan tersebut disampaikan Donald Trump saat menghadiri KTT NATO di Ankara, Turki, Rabu 8 Juli 2026,

Keputusan ini diambil Donald Trump di tengah meningkatnya kembali aksi saling serang antara kedua negara.

"Sejauh yang saya ketahui, ini sudah berakhir," kata Trump ketika ditanya mengenai status gencatan senjata antara Amerika Serikat dan Iran.