JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto sudah memerintahkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, agar tidak menaikan Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi.

Instruksi Presiden Prabowo ini terkait soal kebijakan harga BBM di tengah dinamika harga minyak mentah dunia.

Bahlil Lahadalia mengatakan, mendapatkan perintah dari Presiden Prabowo Subianto untuk tetap mempertahankan harga BBM bersubsidi. 

Artinya, pemerintah tidak boleh menaikan harga BBM subsidi meskipun harga minyak dunia sedang tinggi. "Kami membahas terkait dengan perkembangan daripada harga minyak dunia yang terus terjadi dinamika sangat tinggi," ujar Bahlil usai mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (4/8/2026).

Arahan Presiden, kata Bahlil, memerintahkan agar menjaga harga BBM subsidi untuk tidak  dinaikkan. Sementara untuk BBM nonsubsidi, Prabowo meminta untuk dipertimbangkan adanya penyesuaian Harga.

Apabila harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) di pasar dunia mengalami penurunan, maka Harga BBM nonsubsidi juga perlu diturunkan.

"Dalam artian, harga BBM nonsubsidi akan mengikuti harga pasar. Kalau memang harga ICP dunia turun, kita yang non-subsidinya juga dipertimbangkan untuk disesuaikan dengan harga pasar. Kalau turun ya turun, jangan dinaikkan," terangnya.

Dalam rapat terbatas tersebut, sambung Bahlil, mereka juga melaporkan perkembangan program hilirisasi sektor pertambangan kepada. 

Di mana sejumlah perusahaan nasional yang telah memperoleh perpanjangan izin dari Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) diwajibkan membangun fasilitas hilirisasi.