BANDUNG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung meningkatkan intensitas patroli dan penertiban guna menjaga ketertiban, kenyamanan, serta estetika kota.
Upaya ini dilakukan secara rutin melalui peleton khusus (tonsus) yang beroperasi di bawah komando langsung Kepala Satpol PP Kota Bandung.
Kepala Seksi Ketertiban Umum Satpol PP Kota Bandung, Sukma Kencana Putra, menjelaskan bahwa pembentukan tonsus bertujuan untuk mendukung pelaksanaan berbagai kegiatan penertiban di lapangan.
“Tonsus dibentuk langsung oleh Kasat dan menerima perintah langsung dari Kasat untuk melakukan penertiban-penertiban yang ada,” ujar Sukma.
Setiap hari, sekitar 60 personel dikerahkan dalam dua peleton untuk mendukung kegiatan patroli, baik pada pagi maupun malam hari.
Fokus penertiban tidak hanya pada reklame, tetapi juga pedagang kaki lima (PKL) yang memanfaatkan fasilitas umum, khususnya trotoar, sebagai area berjualan. Tindakan ini dilakukan untuk memastikan fasilitas publik dapat kembali dimanfaatkan sesuai fungsinya.
Untuk memperkuat pengawasan, Satpol PP juga menjalin koordinasi erat dengan unsur kewilayahan. Informasi yang dihimpun dari masyarakat maupun kewilayahan menjadi dasar petugas dalam menindaklanjuti pelanggaran, termasuk jika ada PKL yang kembali berjualan di trotoar setelah dilakukan penertiban.
Selain PKL, Satpol PP Kota Bandung juga memiliki tim khusus yang fokus menangani pelanggaran reklame.
Tim ini melakukan patroli rutin terhadap reklame tidak tetap maupun permanen yang pemasangannya tidak sesuai ketentuan.


.png)
