BANDAR SERI BEGOWAN — Sultan Brunei Darussalam, Hassanal Bolkiah, secara resmi mencabut gelar kerajaan yang disandang oleh menantu perempuannya, Pengiran Raabi'atul Adawiyyah Pengiran Haji Bolkiah. Keputusan tegas ini diambil setelah adanya laporan mengenai perilaku tidak pantas yang dinilai telah merusak citra Kesultanan Brunei.

Pencabutan gelar "Yang Amat Mulia Pengiran Anak Isteri" yang sebelumnya dianugerahkan kepada Pengiran Raabi'atul tersebut berlaku efektif segera setelah diumumkan. Pengiran Raabi'atul merupakan istri dari Pangeran Abdul Malik, putra kedua Sultan Hassanal Bolkiah.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Protokol Kerajaan, Pengiran Haji Raffizana Pengiran Haji Razali, mengonfirmasi bahwa pencabutan gelar ini merupakan titah langsung dari Sultan Bolkiah. Pengumuman resmi dikeluarkan oleh Kantor Kepala Protokol Kerajaan pada 8 Agustus lalu dan dilaporkan oleh media New Straits Times pada Senin (10/8/2026).

Meskipun otoritas protokol kerajaan tidak menjelaskan secara terperinci alasan di balik keputusan tersebut, media lokal Brunei, RTB News, melaporkan bahwa langkah ini diambil akibat tindakan Pengiran Raabi'atul yang dinilai tidak sepantasnya dilakukan oleh seorang anggota keluarga Kesultanan.

Selain dinilai mencoreng nama baik pihak kerajaan, perbuatannya juga dianggap menunjukkan kurangnya rasa hormat terhadap Sultan Bolkiah. Hingga saat ini, belum ada keterangan lebih lanjut dari pihak istana mengenai rincian perilaku yang dimaksud.(*)

Follow sinergiupdate.com
Follow on Google