SINERGIUPDATE- UMK Kabupaten Bekasi 2026 menjadi salah satu yang tertinggi di Jawa Barat.

Nominalnya bahkan sudah mendekati angka Rp6 juta per bulan.

Pemerintah menetapkan UMK Kabupaten Bekasi 2026 sebesar Rp5.938.885.

Besaran tersebut mulai berlaku pada 1 Januari 2026.

Apabila dibandingkan dengan tahun sebelumnya, terjadi kenaikan sekitar Rp380 ribu.

Pada 2025, UMK Kabupaten Bekasi berada di angka Rp5.558.515,10. Kenaikan tersebut mencapai sekitar 6,84 persen.

Angka ini menjadi perhatian pekerja karena berkaitan langsung dengan penghasilan bulanan.

Penetapan UMK Kabupaten Bekasi sebelumnya melalui pembahasan Dewan Pengupahan.

Proses tersebut melibatkan unsur pemerintah, pengusaha, serikat pekerja, akademisi, dan BPS.