SINERGIUPDATE- Besaran upah Minimum Kota (UMK) Magelang tahun 2026 telah secara resmi diperbarui sejak awal tahun ini.
Dilaporkan dari berbagai sumber, sekarang nilainya adalah menyentuh angka Rp2,4 jutaan atau tepatnya Rp2.429.285.
Peningkatan Upah Minimum Kota (UMK) kota Magelang tahun 2026 sekitar Rp148.000.
Ada peningkatan dari nominal UMK sebelumnya tahun 2025 yang bernilai Rp2.281.230.
Perbaruan tersebut dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama dengan upah minimum daerah lainnya.
Update UMK Magelang 2026
Upah Minimum Kota (UMK) digunakan sebagai rujukan oleh perusahaan dalam menerapkan upah minimum pekerja tahun 2026.
Selain itu dalam perbaruan Upah Minimum Kota (UMK) Magelang tahun 2026 nilai Rp2.429.285 juga lebih tinggi dari UMP (Upah Minimum Regional) Jawa Tengah yaitu Rp2.327.386,07.
Perbedaannya sekitar Rp101.000 dari UMP Jawa Tengah tahun 2026. Ini merupakan berita baik bagi para pekerja di Kota Magelang.


.png)
