JAKARTA - Aturan mengenai bagasi menjadi salah satu aspek krusial yang wajib diperhatikan calon penumpang sebelum melakukan penerbangan.
Setiap maskapai penerbangan memiliki kebijakan yang berbeda terkait berat bagasi gratis, serta barang-barang yang diperbolehkan dibawa ke dalam kabin pesawat.
Garuda Indonesia dan Citilink, merupakan beberapa maskapai yang memiliki ketentuan bagasi masing-masing.
Khusus Garuda Indonesia, maskapai pelat merah ini telah menerapkan sistem bagasi baru sejak 1 September 2026.
Sistem yang dikenal sebagai "Piece Concept" ini tidak hanya menghitung berat total bagasi, tetapi juga jumlah koper yang dapat dibawa oleh penumpang.
Dengan adanya perubahan aturan ini, penumpang disarankan untuk melakukan pengecekan ulang terhadap ketentuan yang tertera pada tiket mereka sebelum berangkat.
Hal ini penting untuk menghindari potensi biaya tambahan yang harus dikeluarkan di bandara akibat ketidaksesuaian bagasi.
Garuda Indonesia: Transisi ke Piece Concept
Mulai 1 September 2026, Garuda Indonesia beralih ke sistem Piece Concept untuk perhitungan bagasi gratis.


.png)
