JAKARTA - PT Pertamina (Persero) melalui PT Pertamina Patra Niaga memastikan harga BBM bersubsidi tidak akan mengalami kenaikan hingga akhir tahun 2026.

Kepastian Pertamina ini sejalan dengan arahan Pemerintah yang bertujuan menjaga stabilitas harga energi dan daya beli masyarakat di tengah fluktuasi harga minyak dunia serta nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.

Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah untuk memberikan kepastian kepada masyarakat terkait biaya energi.

Meskipun berbagai parameter pembentuk harga BBM, seperti harga minyak mentah internasional dan pergerakan nilai tukar rupiah, mengalami dinamika, harga BBM bersubsidi tetap dijaga stabil sesuai instruksi pemerintah.

Sementara itu, untuk Jenis BBM Umum (JBU) atau yang dikenal sebagai BBM nonsubsidi, penetapan harganya mengacu pada formula yang telah ditetapkan oleh Pemerintah. Penetapan harga JBU ini dilakukan secara berkala dengan mengacu pada formula dan ketentuan yang berlaku.

VP Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, dalam siaran persnya pada Minggu (12/9/2026) menegaskan komitmen perusahaan.

"Untuk BBM subsidi, sesuai arahan Pemerintah tidak ada kenaikan harga hingga akhir 2026. Sementara untuk JBU, harga mengikuti formula yang telah ditetapkan Pemerintah," ujarnya.

Pertamina Patra Niaga berkomitmen penuh untuk menjalankan kebijakan Pemerintah terkait penetapan harga dan penyaluran BBM.

Pertamina juga terus berupaya memastikan kebutuhan energi masyarakat dapat terpenuhi dengan baik dan lancar di seluruh wilayah Indonesia.(*)

Follow sinergiupdate.com
Follow on Google