JAKARTA – Bank Indonesia (BI) bersama Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) secara resmi meluncurkan Kartu Kredit Indonesia (KKI) segmen ritel. Inisiatif ini bertujuan menghadirkan instrumen pembayaran tunda (deferred payment) domestik yang ditujukan bagi individu maupun korporasi.

Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Ryan Rizaldy, menjelaskan bahwa KKI ritel dirancang untuk menjangkau kalangan pengguna pembayaran kredit, terutama generasi muda yang semakin mendominasi lanskap transaksi non-tunai.

"Paling tidak pangsa masyarakat yang saat ini memang akhir-akhir ini terutama yang digerakkan oleh generasi Z dan generasi milenial, pengguna sumber dana kredit ini bisa masuk ke dalam KKI segmen ritel ini," ujar Ryan di Gedung BI, Jakarta Pusat, Senin (17/8/2026).

Pada tahap awal, KKI akan hadir dalam bentuk kartu digital yang dapat digunakan untuk transaksi QRIS pindai (scan) maupun QRIS nirsentuh (tap).

Pengembangan KKI akan dilakukan secara bertahap, dimulai dari fitur pembayaran QRIS, dilanjutkan dengan pembayaran daring (online payment), hingga akhirnya penerbitan kartu fisik.

Peluncuran perdana KKI melibatkan sejumlah Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP) terkemuka, yaitu BCA, Bank Mandiri, BNI, BRI, CIMB Niaga, Permata Bank, Bank Mega, serta BSI untuk skema pembiayaan syariah.

Pejabat Sementara Gubernur BI, Destry Damayanti, menekankan bahwa kehadiran KKI ritel merupakan wujud kedaulatan sistem pembayaran nasional. Lebih lanjut, instrumen ini diharapkan dapat menopang daya beli masyarakat di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Destry menambahkan bahwa implementasi KKI menawarkan alternatif instrumen deferred payment domestik yang efisien, prudent, dan terintegrasi dengan infrastruktur sistem pembayaran nasional.

"Kehadiran skema domestik ini memberikan ruang yang lebih luas bagi pelaku usaha untuk masuk dalam ekosistem digital dan menyediakan alternatif fasilitas kredit untuk menopang konsumsi masyarakat," tuturnya.