BOGOR – Warga Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, menunjukkan semangat gotong royong dengan menggelar kerja bakti di lokasi lahan calon Tempat Pemakaman Umum (TPU) di RW 11 Kelurahan Sindangrasa, Minggu (30/8/2026).

Lahan seluas 1.008 meter persegi ini secara resmi telah menjadi aset Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dan direncanakan untuk melayani kebutuhan pemakaman warga Bogor Timur.

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, didampingi Sekretaris Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) serta aparat wilayah, menandai langkah awal penataan dan pengerjaan fisik yang akan segera dilakukan oleh UPTD Pemakaman.

"Bogor Timur yang memang belum memiliki lahan TPU ini harus disyukuri. Usulan ini baru terealisasi setelah melewati proses panjang. Jadi saya libatkan masyarakat untuk kerja bakti," ujar Jenal Mutaqin.

Ia menekankan pentingnya keikhlasan warga untuk menggunakan lahan ini bagi seluruh warga Bogor Timur, meskipun lokasinya berada di Sindangrasa.

Meskipun luasan awal hanya 1.008 meter persegi, Jenal Mutaqin tidak menutup kemungkinan adanya pelebaran lahan di masa mendatang.

Hal ini diharapkan dapat memicu kontribusi dari berbagai pihak untuk mendukung rencana perluasan tersebut.

"Karena sudah resmi menjadi aset pemerintah, saya meminta kepada warga untuk merawat dan menjaga lahan ini. Kepengurusan TPU nantinya juga akan melibatkan warga setempat," tambah Jenal Mutaqin, seraya meminta camat dan lurah untuk mengakomodir kepengurusan.

"Yang paling penting, apa yang kita lakukan hari ini untuk masyarakat ke depannya," terangnya.