JAKARTA - Pemerintah telah menutup 290 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai bagian dari program transformasi pengelolaan BUMN untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas.
Hal ini disampaikan oleh CEO Danareksa, Rosan Perkasa Roeslani, yang juga menjabat sebagai Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Penutupan ini dilakukan melalui beberapa cara, termasuk divestasi, merger, likuidasi, konsolidasi vertikal, dan langkah lainnya.
"Kita sudah menurunkan jumlah sekitar 290 perusahaan kami tutup dengan divestasi. Kita melakukan merger, likuidasi, konsolidasi vertikal dan lainnya," ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Rosan menjelaskan bahwa penutupan ini bertujuan untuk menciptakan efisiensi, meningkatkan produktivitas, dan mengoptimalkan aset-aset yang ada.
Dia juga memberikan contoh penggabungan perusahaan asset management yang sebelumnya dimiliki secara terpisah oleh masing-masing bank dan institusi keuangan BUMN.
Selain itu, Rosan juga menyebutkan bahwa proses streamlining terus dilakukan untuk mencapai target hanya 300 BUMN pada akhir tahun. Ia meyakini bahwa target tersebut bisa diselesaikan, meskipun prosesnya tidak mudah.
Dengan hanya menyisakan sekitar 300 BUMN, diharapkan dapat menciptakan efisiensi, meningkatkan produktivitas, dan mengoptimalkan aset-aset yang ada.(*)
.png)

